“perdagangan dan
hubungan ekonomi internasional dalam era globalisasi”
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 . LATAR
BELAKANG
Dalam
pemikiran ahli-ahli ekonomi semenjak beberapa abad yang lalu dan dalam
kasus-kasus mengenai faktor pertumbuhan ekonomi di berbagai Negara di dunia,
telah ditunjukkan bahwa hubungan perdagangan dan hubungan ekonomi dengan dunia
luar sangat penting peranannya dalam menunjang pembangunan ekonomi suatu
Negara.
Dalam sejarah pemikiran ekonomi
terdapat golongan ahli ekonomi yang dinamakan mazhab merkantalis. Mereka mengemukakan pemikiran mereka di abad
ke-15 hingga pertengahan abad ke-18. Golongan ini sangat menekankan kepada
perlunya pemerintah suatu Negara mendorong kegiatan perdagangan luar negri,
dengan harapa dapat mengumpulkan mata uang emas dan perak yang pada masa
tersebut merupakan jenis mata uang yang paling utama.
Golonagan ahli ekonomi sesudahnya,
yang dalam sejarah pemikiran ekonomi dinamakan golongan klasik, juga melihat
tentang peranan perdagangan luar negri dalam mengembangkan suatu
perekonomomian. Adam smith (yang hidup dalam abad ke-18) dan Ricardo ( yang
idup dalam abad ke-19 ) menunjukkan bahwa spesialisasi dan perdagangan akan
menaikan efesiensi penggunaan faktor-faktor produksi. Sedangkan John Stuarn
Mill ( yang hidup dalam abad ke-19 ) menunjukkan pula peranan perdagangan luar
negri dalam mengembangkan teknologi. Berdasarkan kepada argumentasi ini
ahli-ahli ekonomi klasik sangat menekankan kepada kegiatan perdagangan bebas yaitu perdagangan luar negri antara berbagai
Negara yang tidak dibatasi oleh hambatan pajak import dan halangan perdagangan
yang lain.
Di abad ke-20 yang lalu timbul
beberapa kritik terhadap pandangan ahli-ahli ekonomi klasik, terutama tentang
kebaikan dari perdagangan bebas. Analisis makro ekonomi yang dikembangkan oleh
John Maynard Keynes dan penyokongnya menunjukkan tentang efek buruk yang
mungkin timbul dari perdagangan bebas. Hal tersebut dapat memperburuk
keseimbangan antara ekspor dan impor dan menurunkan nilai mata uang.
Dalam tiga decade belakangan ini
berlaku perombakan yang nyata dalma pemikiran ahli ekonomi dan para politisi di
negara-negara maju. Pertam-tama mereka kembali berkeyakinan bahwa system pasar
bebas dengan campur tangan pemerintah yang minimum akan dapat menciptakan
tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan efesien. Selanjutnya, sebagai
implikasi dari pandangan ini mereka sangat menekankan tentang perlunya
menjalankan perdagangan bebas dalam kegiatan ekonomi global. Perdaganan bebas
menurut keyakinan mereka, dapat menunjang perkembangan ekonomi di berbagai
Negara.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
1)
Apa faktor-faktor yang mewujudkan
perdagangan antarnegara?
2)
Apa saja aspek dari hubungan ekonomi
antarnegara?
3)
Apa yang dimaksud neraca pembayaran dan
kurs valuta asing?
4)
Apa yang dimaksud proteksi: alasan dan
cara melakukannya?
5)
Apa yang dimaksud Globalisasi, kerjasama
regional dan institusi ekonomi internasional?
6)
Bagaimana perusahaan multinasional di
Negara-negara berkembang?
1.3 . TUJUAN
1)
Untuk mengetahui faktor-faktor yang
mewujudkan perdagangan antarnegara
2)
Untuk mengetahui aspek dari hubungan
ekonomi antarnegara
3)
Untuk mengetahui neraca pembayaran dan
kurs valuta asing
4)
Untuk mengetahui proteksi: alasan dan
cara melakukannya
5)
Untuk mengetahui Globalisasi, kerjasama
regional dan institusi ekonomi internasional
6)
Untuk mengetahui perusahaan
multinasional di Negara-negara berkembang
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1.
FAKTOR – FAKTOR YANG MENDORONG PERDAGANGAN LUAR NEGERI
2.1.1.
FAKTOR YANG BERSIFAT UMUM
a) Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksikan sendiri
b) Memperluas
pasar produksi dalam negri
c) Mengimpor
teknologi dan meningkatkan produktifitas
2.1.2.
FAKTOR YANG BERSIFAT KHUSUS
a) Keunggulan
absolut ( absolute advantage )
Suatu negara dinamakan
memiliki keuntungan atau keunggulan absolute dalam menghasilkan sesuatu barang
apabila ia dapat memproduksikan barang itu lebih murah dari Negara lain atau
lebih tinggi produktifitasnya dari Negara lain.
b) Keunggu
komparatif ( comparative advantage )
keunggulan
komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah
daripada negara lainnya.
2.2 BERBAGAI ASPEK DARI HUBUNGAN EKONOMI ANTARNEGARA
Untuk lebih memahami pola hubungan ekonomi internasional
diantara satu Negara dengan berbagai Negara lain, dalam bagian ini akan
diperhatikan mengenai bentuk-bentuk hubungan ekonomi diantara berbagai Negara.
2.2.1
PERDAGANGAN BARANG DAN JASA
Perdaganagn
antar negara meliputi beberapa hal, yaitu :
a)
Kegiatan
ekspor dan impor barang
Kegiatan ekspor pada dasarnya merupakan usaha
untuk menjual barang yang diproduksikan ke pasaran iinternasional. Apabila
pasar dalam negri sudah jenuh, dan masih terdapat kelebihan kapasitas produksi,
kegiatan ekspor akan meningkatkan produksi dan meninggikan kapasitas penggunaan
mesin, menurunkan biaya produksi per unit, dan meningkatkan keuntungan yang
diperoleh.
Kegiatan iimpor merupakan kegiatan perusahaan
yang membeli barang barang yang di produksi Negara lain. Kegiatan mengimpor
barang ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang khusus memperdagangkan barang
yang di impornya.
Pelaksanaan kegiatan ekspor-impor dapat
dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Dalam ekspor secara langsung
pengekspor mengirim langsung barangnya pada pembeli diluar negri. Impor yang
dilakukan secara langsung berarti pembeli didalam negeri membeli langsung
barang yang diingininya dari produsen diluar negri. Salah satu tujuan utama
untuk mengekspor atau mengimpor secara langsung adalah untuk menurunkan biaya
kegiatan mengekspor atau mengimpor. Sedangkan yang dimaksudkan dengan ekspor
dan impor tidak langsung adalah kegiatan perdagangan luar negri yang
menggunakan institusi perantara. Ekspor tak langsung berarti barang ekspor
tersebut tidak langsung dijual keluar negri tapi dijual kepada agen didalam
negri, dan begitu juga sebaliknya.
b)
Kegiatan
ekspor impor jasa
Jasa
merupakan jenis barang yang tidak dapat dilihat dan dimiliki, tetapi seperti
mana produk lain, jasa juga dapat memberikan kepuasan pada penggunanya. Contoh
jenis jasa yang pertama adalah pengagkutan, perjalana dan pariwisata, jasa
konsultan, dan ekspor jasa pekerja.
Ekspor
impor jasa yang lain yang pada waktu ini banyak digunakan berbagai Negara
adalah jasa keuangan, jasa konsultan, dan jasa tenaga kerja yang tidak
berpendidikan.
2.2.2
PENANAMAN MODAL ASING
Penanaman modal asing adalah membawa dana modal kesuatu Negara
dan menggunakan dana ini untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan yang
didirikan dapat berbentuk perusahaan jasa atau perusahaan yang menghasilkan
barang industri.
Penanaman modal asing
kesuatu Negara dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Yan paling penting adalah
mendirikan suatu anak perusahaan yang menjalankan kegiatan yang sama dengan di
perusahaan induk. Bentuk lain dari penanaman modal asing adalah mendirikan perusahaan patungan atau joint venture.
Pada dasarnya perusahaan patungan adalah suatu perusahaan yang didirikan
melalui kerja sama antara perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri.
Memberikan hak
memproduksi atau memberi lisensi merupakan suatu bentuk kontrak memproduksi,
yaitu memberi hak kepada suatu perusahaan dalam negeri untuk memproduksikan
barang yang sama dengan yang diproduksikan oleh perusahaan diluar negeri.
Perjanjian pemberian lisensi meliputi persetujuan mengenai hal hal berikut:
wewenang untuk menggunakan hak paten, merek barang, dan teknologi serta teknik
memproduksi barang yang diberi lisensi.
2.2.3
INFESTASI PORTOFOLIO
Infestasi portofolio
adalah infestasi yang bersifat keuangan dalam bentuk membeli saham, obligasi,
memberi pinjaman kepada perusahaan suasta dan perusahaan pemerintah dan
mendepositokan dana sebagai deposito berjangka dari suatu Negara ke berbagai
neagara.
Terdapat beberapa
perbedaan yang fundamental diantara penanaman modal asing dengan infestasi
portofolio. Pertama, infestasi langsung aliran modalnya bersifat permanen yaitu
dana infestasi yang dialirkan akan digunakan untuk mendirikan sebuah perusahaan.
Yang kedua, bersifat aliran modal di kedua-dua jenis investasi. Dalam jangka
pendek aliran infestasi langsung cendrung memperkukuh cadangan devisa Negara
yang menerima investasi tersebut. Akan tetatpi pada ketika dana infestasi
portofolio mengalir kembali keluar, hal ini dapat menurunkan nilai tukar mata
uang dalam negeri dan mempengaruhi kestabilan neraca pembayaran. Yang ketiga,
adalah dalam efek kedua-dua jenis infestasi kepada perekonomian. Investasi
langsung dapat memberikan beberapa sumbangan positif kepada pertumbuhan
perekonomian.
2.3
NERACA PEMBAYARAN DAN KURS VALUTA ASING
Aspek yang timbul sebagai akibat hubungan ekonomi antar
Negara ini akan diterangkan dalam uraian berikut:
2.3.1
NERACA PERDAGANGAN DAN NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran
merupakan neraca keuangan yang menunjukan berbagai bentuk aliran keuangan yang
berlaku diantara satu Negara dengan Negara lain pada suatu tahun tertentu.
Suatu neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua komponennya yang utama:
a)
Neraca
berjalan ( current accounts )
Neraca berjalan menunjukan aliran-aliran keuangan yang
bukan berbentuk aliran modal dan aliran investasi. Neraca berjalan dapat
dibedakan kepada 3 komponen utama:
Neraca perdagangan barang : neraca perdagangan merupakan data
aliran keuangan yang mewujudkan nilai ekspor dan nilai impor dalam suatu tahun
tertentu. Nilai ini hanya meliputi nilai ekspor dan nilai impor barang Nampak,
yaitu tidak meliputi ekspor-impor jasa.
Neraca
perdagangan jasa :
perdagangan jasa terutama meliputi kegiatan berikut: Pengangkutan barang yang
di ekspor dan diimpor, kegiatan perjalanan dan pariwisata, dan pembayaran jasa
professional dan tenaga kerja yang digunakan dinegara lain.
Pembayaran
dan pendapatan dari investasi : setiap Negara akan mendapati investasi asing dinegara nya dan
perusahaan perusahaan di Negara tersebut akan melakukan infestasi ke Negara
Negara lain.
b)
Neraca
modal ( capital accounts )
Neraca modal memberi gambaran tentang aliran
pinjaman dan aliran investasi yang berlaku di antara suatu Negara dengan Negara
Negara lain. Aliran dana ini merupakan aliran jangka panjang maupun aliran
jangka pedek. Investasi langsung dan pinjaman selalu digolongkan sebagai aliran
dana jangka panjang, sedangkan investasi portofolio digolongkan sebagai aliran
modal jangka pendek.
c)
Neraca
keseluruhan ( Overall balance )
Nilai neto dari gabungan berbagai aliran uang
yang diterangkan diatas dinamakan neraca keseluruhan. Neraca ini merupakan
gabungan dari neraca dalam aliran aliran dana yang tergolong dalam neraca
berjalan dan neraca modal.
2.3.2
KURS VALUTA ASING
Kurs, atau nilai tukar
valuta asing menunjukan jumblah uang yang diperlukan untuk memperoleh satu unit
mata uang asing. Analisis mengenai penentuan kadar pertukaran diantara satu
mata uang dengan mata uang asing dapat dibedakan kepada dua jenis :
a)
Kurs
pertukaran fleksibel
Kurs
atau nilai pertukaran mata uang asing yang akan berubah secara otomatis dari
waktu kewaktu dinamakan kurs pertukaran fleksibel atau kurs pertukaran berubah
bebas. Maksudnya, harga valuta asing akan selalu mengalami perubahan yang
disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawarannya.
b)
Kurs
pertukaran tetap
Nilai
pertukaran uang sesuatu Negara dengan mata uang Negara lain yang tetap nilainya
dari waktu kewaktu dinamakan kurs pertukaran tetap atau fixed exchange rate.
2.4
PROTEKSI : ALASANNYA DAN CARA MELAKUKANYA
Proteksi adalah langkah langkah yang dilakukan pemerintah untuk membatasi kebebasan perdagangan diantara suatu Negara dengan Negara lain.
Pembatasan kebebasan perdagangan tersebut terutama dilakukan dengan cara
membatasi import.
2.4.1
ALASAN MELAKKUKAN PROTEKSI
a)
Mewujudkan
kestabilan ekonomi dan mengatasi pengangguran
b)
Mengembangkan
sektor modern
c)
Melindungi
kegiatan ekonomi tertentu
2.4.2 CARA MELAKUKAN PROTEKSI
Pelaksanaan proteksi dapat
menggunakan beberapa cara dan dapat dibedakan kepada dua golongan
a)
Cara
langsung membatasi impor
-
Mengenakan tarif. Tariff atau cukai import adalah pungutan
keatas barang barang yang di impor.
-
Kuota. Langkah ini merupakan pembatasan jumblah barang yang dapat diimpor pada
suatu tahun tertentu, atau oleh perusahaan perusahaan tertentu dalam periode
yang ditentukan.
-
Embargo. Yang dimaksudkan dengan embargo adalah larangan impor, yaitu
tak seunit barang pun dapat dimasukkan dari luar negeri.
b)
Cara
tak langsung membatasi import
Cara tak langsung ini bertujuan untuk
mnyebabkan agar impor barang lebih sukar dilakukan. Beberapa cara dapat
digunakan untuk tujuan tersebut. Dalam mengimpor barang pertanian harus ada
surat yang menyatakan bahwa barang tersebut bersih dari hama dan sudah
dikarantinakan. Larangan mengimpor tanaman membatasi jenis jenis barang
pertanian yang dapat di impor suatu Negara. Kampanye membeli barang didalam
negri dengan mendorong toko took melakukan promosi penjualan dapat juga di
pandang sebagai usaha membatasi impor. Cara lain untuk membatasi impor adalah
membuat peraturan peraturan yang menghalangi impor yang berlebihan atau tak
terbatas.
2.5 GLOBALISASI, KERJASAMA REGIONAL DAN INSTITUSI
EKONOMI INTERNASIONAL
2.5.1 GLOBALISASI DAN EFEKNYA
Arti globalisasi dapat
di terang kan dari berbagai sudut pandangan seperti politik, kebudayaan,
ekonomi, dan perdagangan. Dari sudut pandangan ekonomi dan perdagangan,
globalisasi dapat diartikan sebagai peningkatan dalam hubungan dan saling
ketergantungan dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan di antara berbagai Negara
di dunia.
a)
Faktor
yang mendorong perkembangan globalisasi
-
Perkembangan
perusahaan multinasional yang lebih pesat, terutama ke Negara Negara berkembang
-
Kemajuan
teknologi dalam bidang pengangkutan dan elektronik ( termasuk computer)
-
Peralihan
system ekonomi di Negara Negara komunis dari system perencanaan pusat kepada
system pasaran bebas.
-
Persetujuan
untuk mendirikan WTO ( World Trade
Organization ) yang menggalakan perdagangan bebas dalam ekonomi global.
b)
Kebaikan
dan keburukan globalisasi
Berikut ini diringkasakan argumentasi yang
menyokong dan menentang globalisasi :
-
Argumentasi
menyokong globalisasi:
·
Kemakmuran
dan penduduk dunia akan meningkat
·
Teknologi
modern dapat disebarkan keseluruh dunia
·
Negara
yang miskin modal dapat dikembangkan melalui investasi asing
·
Pasaran
dunia dapat diperluas melalui peningkatan kemakmuran yang semakin pesat.
-
Argumentasi
yang menolak globalisasi
Kebanyakan Negara Negara berkembang merasa bahwa
globalisasi merupakan perubahan dan kegiatan hubungan ekonomi dunia yang sangat
merugikan Negara Negara berkembang.
2.5.2
ORGANISASI KERJASAMA REGIONAL
a)
AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
Kawasan perdagangan bebas ASEAN didirikan
oleh Negara Negara ASEAN pada 1 januari 1993. Tujuan pembentukan AFTA adalah
-
Menghapuskan
tarif, kuota, dan lain lain hambatan perdagangan
-
Mengenakan
satu tarif terhadap Negara bukan anggota secara seragam
-
Meningkatkan
mobilitas modal, buruh, dan perusahaan yang bebas
-
Merumuskan
kebijakan pengangkutan, pertanian, pendidikan, persaingan, dan perilaku
perniagaan secara bersama.
Efek
negatif yang mungkin dapat berlaku dengan pendirian AFTA adalah efek
perdagangan bebas terhadap perusahaan kecil.
b)
APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation )
Kerja sama ekonomi asia pasifik didirikan
pada tahun 1989 sebagai reaksi atas peningkatan ketergantungan antara Negara
Negara Asia Pasifik. Organisasi ini merupakan satu blok yang berusaha untuk
menggalakan semangat keterbukaan kearah mencari penyelesaian bersama dalam
menghadapi masalah ekonomi regional dan sejagat. Tujuan pendiriannya ialah
untuk mengembangkan kegiatan ekonomi serta kerja sama dalam bidang teknikal
demi mengekalkan dan menggalakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan
seimbang dikalangan Negara anggota.
c)
NAFTA (
North American Free Trade Agreement )
Perjanjian perdagangan bebas amerika utara
disetujui pada tanggal 1 januari 1994, hasil persetujuan kerja sama ekonomi dan
perdagangan antara Negara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bersepakat untuk menghapuskan tariff
keatas 99% dari barang yang diperdagangkan dalam jangka 10 tahun. Mengubah
kebanyakan hambatan hambatan dalam pengaliran jasa antar Negara di ketiga-tiga
buah Negara tersebut. Menyetujui untuk melindungi hak hak intelektual warga
negaranya.
Perjanjian NAFTA bertujuan untuk menghapuskan
hambatan dalam mendorong investasi ( penanaman modal ) asing diantara ketiga-tiga
Negara, kecuali perlindungan diberikan kepada industry energi dan kendaraan di
Meksiko, industry penerbang dan
komunikasi di Amerika Serikat dan kebudayaan di Kanada. Setiap Negara
dibenarkan menggunakan standar perlindungan lingkungan alamnya sendiri dengan
syarat peraturan itu mestilah mempunyai dasar saintifik.
d) Europian
Union (EU)
Europian Union merupakan integrasi ekonomi
antara Negara Negara eropa. Organisasi tersebut pada mulanya dinamakan EEC (
Europian Economic Community ) atau kesatuan ekonomi Eropa, yang didirikan hasil
dari perjanjian rome pada tahun 1957.
Europian Union bertujuan untuk mendorong
percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kalangan Negara Negara
anggota.
e) IMT-GT ( Indonesia, Malaysia, Thailand Growth
Triangle )
IMT-GT
adalah satu bentuk kerjasama regional dengan kebijakan yang inofatif dan
bertujuan agar semua warga dapat menghadapi tantangan Abad ke-21 dan
globalisasi. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dalam investasi
dan dengan itu meningkatkan tahap kegiatan ekonomi yang sukar dicapai secara
terpisah.
f) IMS-GT ( Indonesia, Malaysia, Singapore
Growth Triangle )
IMS-GT
adalah konsep kerja sama antara daerah yang berusaha mengeksploitasi potensi
kawasan ekonomi yang berkembang pesat didalam wilayah ASEAN. Konsep ini
dikembangkan untuk member kesempatan kepada anggota anggotanya dalam
menggabungkan segala kekuatan dan kelebihan yang ada untuk menggunakan sebai
baiknya sumber dan potensi dikawasan sekitar Singapura.
g) BIMP-EAGA ( Brunei, Indonesia, Malaysia,
Philipines,- East ASEA Growth Area )
BIMP-EAGA
adalah satu usaha untuk mengembangkan kawasan kawasan yang kurang maju tetapi
berpotensi untuk dikembangkan. Tujuan pendiriannya adalah untuk meenciptakan
suasana untuk melaksanakan program program strategis untuk meningkatkan
perdagangan dan investasi antara perbatasan Negara anggota.
2.5.3 INSTITUSI
EKONOMI INTERNASIONAL
Institusi ekonomi Internasional yang
utama meliputi 3 organisasi:
a) GATT dan World
Trade Organization ( WTO )
GATT
adalah singkatan dari General Agreement on Trade and Tariff, yang merupakan
organisasi yang dianggotai oleh berbagai Negara di dunia, yang bertujuan
menciptakan suatu persetujuan umum mengenai perdagangan dan peraturan peraturan
pembatasan impor. Salah satu tujuan penting dari organisasi tersebut adalah
menciptakan persetujuan agar berbagai Negara mengurangi tariff ( pajak impor ) dan meningkatkan perdagangan
bebas.
b) Bank Dunia ( The World Bank )
Bank
dunia dikembangkan sebagai usaha untuk membantu negara negara yang sedang
berusaha memulihkan dan membangun kembali perekonomiannya. Nama institusi ini
yang sebenarnya adalah: Internatioanal
Bank For Recontruction and Development.
c) International
Monetary Fund ( IMF
)
Didirikan pada waktu yang hamper bersamaan
dengan Bank Dunia tetapi menjalankan fungsi yang sangat berbeda. Tugas utama
IMF adalah untuk membantu Negara Negara yang menghadapi masalah di sector luar
negrinya dan dalam kegiatan perdagangannya. IMF berfungsi untuk membantu agar
nilai mata uang asing tidak mengalami kemerosotan secara drastic.
2.6
PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG
Yang
dimaksudkan dengan multinational
corporation ( MNC ) atau perusahaan muti nasional adalah suatu perusahaan
yang biasanya berasal dari Negara maju, yang beroperasi di berbagai Negara
dengan mendirikan anak perusahaan atau mengembangkan perusahaan secara franchise atau secara patungan.
2.6.1 JENIS
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dari segi kegiatannya,
perusahaan multinasional dapat dibedakan kepada dua kelompok, yaitu perusahaan
yang menjual barangnya dinegara dimana perusahaan tersebut beroperasi, dan
perusahaan yang mengekspor kembali hasil produksinya.
Alasan perusahaan perusahaan multinasional
beroperasi di Negara lain adalah untuk mencari untung. Dengan beroperasi di
Negara lain mereka dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan.
2.6.2 KEBAIKAN DAN
KEBURUKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dibawah ini perhatikan
argument yang menolak dan menyokong perkembangan perusahaan mutinasional.
a) Argumentasi yang menyokong
Kebaikan utama dari perusahaan multinasional
adalah:
-
Dapat
mengatasi masalah kekurangan modal yang dihadapi Negara Negara berkembang.
-
Dapat
membantu perkembangan teknologi dan manajemen modern yang menyertai kedatangan
perusahaan multinasional.
-
Membantu
menciptakan kesempatan kerja baru dan pendapatan.
-
Dapat
meningkatkan ekspor yaitu apabila perusahaan multinasional mengekspor
barangnya.
-
Membantu
mengembangkan keseluruhan ekonomi dan menambahkan pendapatan pemerintah dari
pajak perusahaan.
b) Argumentasi yang menentang
Beberapa efeknya yang terpenting adalah :
-
Menimbulkan
persaingan keatas perusahaan sejenis yang sudah berkembang di dalam negeri.
-
Untuk
perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam, manfaat kepada penduduk
sekitarnya sangat terbatas dan sering sekali operasinya merusak lingkungan.
-
Efeknya
dalam menciptakan kesempatan kerja tidak sebaik yang di harapkan .
-
Keuntungan
yang diperoleh dari operasinya akan dibawa ke Negara dimana perusahaan induk
beroperasi.
2.6.3
TANTANGAN YANG DIHADAPI PERUSAHAAN MULTINASIONAL
a) Kemungkinan dinasionalisasi
b) Masalah politik dan kestabilan ekonomi
c) Masalah kepastian hokum
d) Masalah sosial-budaya
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pada
era globalisasi seperti zaman sekarang ini, hubungan hubungan antar Negara
sudah tidak mengenal perbedaan jarak dan waktu lagi, di karenakan sudah
terbukanya kesempatan untuk menjalin hubungan secara bebas melalui berbagai
media komunikasi maupun transportasi. Dengan tiu, Negara Negara berkembang
dapat meningkatkan potensi yang dimilikinya dengan menjalin kerjasama dengan
Negara maju untuk meningkatkan taraf perekonomian. Selain itu kerjasama antara
Negara Negara berdasarkan letak geografis yang sama juga telah bermunculan.
Sebagai
bukti, telah banyak perusahaan multinasional di berbagai Negara dengan
memproduksi dan memasarkan produk yang sama dengan perizinan tertentu. Dari
sini tampak bahwa perdagangan dan hubungan internasional ( dalam hal ini hubungan
ekonomi ) membebaskan berbagai perusahaan untuk memproduksi di Negara lain.