Kamis, 24 Oktober 2013

“Perdagangan dan Hubungan Ekonomi Internasional Dalam Era Globalisasi”



perdagangan dan hubungan ekonomi internasional dalam era globalisasi



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 . LATAR BELAKANG
            Dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi semenjak beberapa abad yang lalu dan dalam kasus-kasus mengenai faktor pertumbuhan ekonomi di berbagai Negara di dunia, telah ditunjukkan bahwa hubungan perdagangan dan hubungan ekonomi dengan dunia luar sangat penting peranannya dalam menunjang pembangunan ekonomi suatu Negara.
            Dalam sejarah pemikiran ekonomi terdapat golongan ahli ekonomi yang dinamakan mazhab merkantalis. Mereka mengemukakan pemikiran mereka di abad ke-15 hingga pertengahan abad ke-18. Golongan ini sangat menekankan kepada perlunya pemerintah suatu Negara mendorong kegiatan perdagangan luar negri, dengan harapa dapat mengumpulkan mata uang emas dan perak yang pada masa tersebut merupakan jenis mata uang yang paling utama.
            Golonagan ahli ekonomi sesudahnya, yang dalam sejarah pemikiran ekonomi dinamakan golongan klasik, juga melihat tentang peranan perdagangan luar negri dalam mengembangkan suatu perekonomomian. Adam smith (yang hidup dalam abad ke-18) dan Ricardo ( yang idup dalam abad ke-19 ) menunjukkan bahwa spesialisasi dan perdagangan akan menaikan efesiensi penggunaan faktor-faktor produksi. Sedangkan John Stuarn Mill ( yang hidup dalam abad ke-19 ) menunjukkan pula peranan perdagangan luar negri dalam mengembangkan teknologi. Berdasarkan kepada argumentasi ini ahli-ahli ekonomi klasik sangat menekankan kepada kegiatan perdagangan bebas yaitu perdagangan luar negri antara berbagai Negara yang tidak dibatasi oleh hambatan pajak import dan halangan perdagangan yang lain.
            Di abad ke-20 yang lalu timbul beberapa kritik terhadap pandangan ahli-ahli ekonomi klasik, terutama tentang kebaikan dari perdagangan bebas. Analisis makro ekonomi yang dikembangkan oleh John Maynard Keynes dan penyokongnya menunjukkan tentang efek buruk yang mungkin timbul dari perdagangan bebas. Hal tersebut dapat memperburuk keseimbangan antara ekspor dan impor dan menurunkan nilai mata uang.

            Dalam tiga decade belakangan ini berlaku perombakan yang nyata dalma pemikiran ahli ekonomi dan para politisi di negara-negara maju. Pertam-tama mereka kembali berkeyakinan bahwa system pasar bebas dengan campur tangan pemerintah yang minimum akan dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan efesien. Selanjutnya, sebagai implikasi dari pandangan ini mereka sangat menekankan tentang perlunya menjalankan perdagangan bebas dalam kegiatan ekonomi global. Perdaganan bebas menurut keyakinan mereka, dapat menunjang perkembangan ekonomi di berbagai Negara.

1.2. RUMUSAN MASALAH
1)      Apa faktor-faktor yang mewujudkan perdagangan antarnegara?
2)      Apa saja aspek dari hubungan ekonomi antarnegara?
3)      Apa yang dimaksud neraca pembayaran dan kurs valuta asing?
4)      Apa yang dimaksud proteksi: alasan dan cara melakukannya?
5)      Apa yang dimaksud Globalisasi, kerjasama regional dan institusi ekonomi internasional?
6)      Bagaimana perusahaan multinasional di Negara-negara berkembang?

1.3 . TUJUAN
1)      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mewujudkan perdagangan antarnegara
2)      Untuk mengetahui aspek dari hubungan ekonomi antarnegara
3)      Untuk mengetahui neraca pembayaran dan kurs valuta asing
4)      Untuk mengetahui proteksi: alasan dan cara melakukannya
5)      Untuk mengetahui Globalisasi, kerjasama regional dan institusi ekonomi internasional
6)      Untuk mengetahui perusahaan multinasional di Negara-negara berkembang


BAB II
PEMBAHASAN



2.1. FAKTOR – FAKTOR YANG MENDORONG PERDAGANGAN LUAR NEGERI
2.1.1. FAKTOR YANG BERSIFAT UMUM
a)      Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksikan sendiri
b)      Memperluas pasar produksi dalam negri
c)      Mengimpor teknologi dan meningkatkan produktifitas
2.1.2. FAKTOR YANG BERSIFAT KHUSUS
a)      Keunggulan absolut ( absolute advantage )
Suatu negara dinamakan memiliki keuntungan atau keunggulan absolute dalam menghasilkan sesuatu barang apabila ia dapat memproduksikan barang itu lebih murah dari Negara lain atau lebih tinggi produktifitasnya dari Negara lain.
b)      Keunggu komparatif ( comparative advantage )
keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.

2.2 BERBAGAI ASPEK DARI HUBUNGAN EKONOMI ANTARNEGARA 
            Untuk lebih memahami pola hubungan ekonomi internasional diantara satu Negara dengan berbagai Negara lain, dalam bagian ini akan diperhatikan mengenai bentuk-bentuk hubungan ekonomi diantara berbagai Negara.
            2.2.1 PERDAGANGAN BARANG DAN JASA
                        Perdaganagn antar negara meliputi beberapa hal, yaitu :
a)      Kegiatan ekspor dan impor barang
Kegiatan ekspor pada dasarnya merupakan usaha untuk menjual barang yang diproduksikan ke pasaran iinternasional. Apabila pasar dalam negri sudah jenuh, dan masih terdapat kelebihan kapasitas produksi, kegiatan ekspor akan meningkatkan produksi dan meninggikan kapasitas penggunaan mesin, menurunkan biaya produksi per unit, dan meningkatkan keuntungan yang diperoleh.
Kegiatan iimpor merupakan kegiatan perusahaan yang membeli barang barang yang di produksi Negara lain. Kegiatan mengimpor barang ini dapat dilakukan oleh perusahaan yang khusus memperdagangkan barang yang di impornya.
Pelaksanaan kegiatan ekspor-impor dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Dalam ekspor secara langsung pengekspor mengirim langsung barangnya pada pembeli diluar negri. Impor yang dilakukan secara langsung berarti pembeli didalam negeri membeli langsung barang yang diingininya dari produsen diluar negri. Salah satu tujuan utama untuk mengekspor atau mengimpor secara langsung adalah untuk menurunkan biaya kegiatan mengekspor atau mengimpor. Sedangkan yang dimaksudkan dengan ekspor dan impor tidak langsung adalah kegiatan perdagangan luar negri yang menggunakan institusi perantara. Ekspor tak langsung berarti barang ekspor tersebut tidak langsung dijual keluar negri tapi dijual kepada agen didalam negri, dan begitu juga sebaliknya.

b)      Kegiatan ekspor impor jasa
Jasa merupakan jenis barang yang tidak dapat dilihat dan dimiliki, tetapi seperti mana produk lain, jasa juga dapat memberikan kepuasan pada penggunanya. Contoh jenis jasa yang pertama adalah pengagkutan, perjalana dan pariwisata, jasa konsultan, dan ekspor jasa pekerja.
Ekspor impor jasa yang lain yang pada waktu ini banyak digunakan berbagai Negara adalah jasa keuangan, jasa konsultan, dan jasa tenaga kerja yang tidak berpendidikan.

            2.2.2 PENANAMAN MODAL ASING
                        Penanaman modal asing adalah membawa dana modal kesuatu Negara dan menggunakan dana ini untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan yang didirikan dapat berbentuk perusahaan jasa atau perusahaan yang menghasilkan barang industri.
                        Penanaman modal asing kesuatu Negara dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Yan paling penting adalah mendirikan suatu anak perusahaan yang menjalankan kegiatan yang sama dengan di perusahaan induk. Bentuk lain dari penanaman modal asing adalah mendirikan perusahaan patungan atau  joint venture. Pada dasarnya perusahaan patungan adalah suatu perusahaan yang didirikan melalui kerja sama antara perusahaan asing dan perusahaan dalam negeri.
                        Memberikan hak memproduksi atau memberi lisensi merupakan suatu bentuk kontrak memproduksi, yaitu memberi hak kepada suatu perusahaan dalam negeri untuk memproduksikan barang yang sama dengan yang diproduksikan oleh perusahaan diluar negeri. Perjanjian pemberian lisensi meliputi persetujuan mengenai hal hal berikut: wewenang untuk menggunakan hak paten, merek barang, dan teknologi serta teknik memproduksi barang yang diberi lisensi.

            2.2.3 INFESTASI PORTOFOLIO
                        Infestasi portofolio adalah infestasi yang bersifat keuangan dalam bentuk membeli saham, obligasi, memberi pinjaman kepada perusahaan suasta dan perusahaan pemerintah dan mendepositokan dana sebagai deposito berjangka dari suatu Negara ke berbagai neagara.
                        Terdapat beberapa perbedaan yang fundamental diantara penanaman modal asing dengan infestasi portofolio. Pertama, infestasi langsung aliran modalnya bersifat permanen yaitu dana infestasi yang dialirkan akan digunakan untuk mendirikan sebuah perusahaan. Yang kedua, bersifat aliran modal di kedua-dua jenis investasi. Dalam jangka pendek aliran infestasi langsung cendrung memperkukuh cadangan devisa Negara yang menerima investasi tersebut. Akan tetatpi pada ketika dana infestasi portofolio mengalir kembali keluar, hal ini dapat menurunkan nilai tukar mata uang dalam negeri dan mempengaruhi kestabilan neraca pembayaran. Yang ketiga, adalah dalam efek kedua-dua jenis infestasi kepada perekonomian. Investasi langsung dapat memberikan beberapa sumbangan positif kepada pertumbuhan perekonomian. 
2.3 NERACA PEMBAYARAN DAN KURS VALUTA ASING
            Aspek yang timbul sebagai akibat hubungan ekonomi antar Negara ini akan diterangkan dalam uraian berikut:
            2.3.1 NERACA PERDAGANGAN DAN NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran merupakan neraca keuangan yang menunjukan berbagai bentuk aliran keuangan yang berlaku diantara satu Negara dengan Negara lain pada suatu tahun tertentu. Suatu neraca pembayaran dapat dibedakan kepada dua komponennya yang utama: 
a)      Neraca berjalan ( current accounts )
Neraca berjalan menunjukan aliran-aliran keuangan yang bukan berbentuk aliran modal dan aliran investasi. Neraca berjalan dapat dibedakan kepada 3 komponen utama:
                        Neraca perdagangan barang : neraca perdagangan merupakan data aliran keuangan yang mewujudkan nilai ekspor dan nilai impor dalam suatu tahun tertentu. Nilai ini hanya meliputi nilai ekspor dan nilai impor barang Nampak, yaitu tidak meliputi ekspor-impor jasa.
                        Neraca perdagangan jasa : perdagangan jasa terutama meliputi kegiatan berikut: Pengangkutan barang yang di ekspor dan diimpor, kegiatan perjalanan dan pariwisata, dan pembayaran jasa professional dan tenaga kerja yang digunakan dinegara lain.
                        Pembayaran dan pendapatan dari investasi : setiap Negara akan mendapati investasi asing dinegara nya dan perusahaan perusahaan di Negara tersebut akan melakukan infestasi ke Negara Negara lain.
b)      Neraca modal ( capital accounts )
Neraca modal memberi gambaran tentang aliran pinjaman dan aliran investasi yang berlaku di antara suatu Negara dengan Negara Negara lain. Aliran dana ini merupakan aliran jangka panjang maupun aliran jangka pedek. Investasi langsung dan pinjaman selalu digolongkan sebagai aliran dana jangka panjang, sedangkan investasi portofolio digolongkan sebagai aliran modal jangka pendek. 
c)      Neraca keseluruhan ( Overall balance )
Nilai neto dari gabungan berbagai aliran uang yang diterangkan diatas dinamakan neraca keseluruhan. Neraca ini merupakan gabungan dari neraca dalam aliran aliran dana yang tergolong dalam neraca berjalan dan neraca modal.

            2.3.2 KURS VALUTA ASING
                        Kurs, atau nilai tukar valuta asing menunjukan jumblah uang yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing. Analisis mengenai penentuan kadar pertukaran diantara satu mata uang dengan mata uang asing dapat dibedakan kepada dua jenis :
a)      Kurs pertukaran fleksibel
Kurs atau nilai pertukaran mata uang asing yang akan berubah secara otomatis dari waktu kewaktu dinamakan kurs pertukaran fleksibel atau kurs pertukaran berubah bebas. Maksudnya, harga valuta asing akan selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawarannya. 
b)      Kurs pertukaran tetap
Nilai pertukaran uang sesuatu Negara dengan mata uang Negara lain yang tetap nilainya dari waktu kewaktu dinamakan kurs pertukaran tetap atau fixed exchange rate.
 
2.4 PROTEKSI : ALASANNYA DAN CARA MELAKUKANYA
            Proteksi adalah langkah langkah yang dilakukan pemerintah untuk membatasi kebebasan perdagangan diantara suatu Negara dengan Negara lain. Pembatasan kebebasan perdagangan tersebut terutama dilakukan dengan cara membatasi import.
            2.4.1 ALASAN MELAKKUKAN PROTEKSI
a)      Mewujudkan kestabilan ekonomi dan mengatasi pengangguran
b)      Mengembangkan sektor modern
c)      Melindungi kegiatan ekonomi tertentu

2.4.2 CARA MELAKUKAN PROTEKSI
            Pelaksanaan proteksi dapat menggunakan beberapa cara dan dapat dibedakan kepada dua golongan
a)      Cara langsung membatasi impor
-          Mengenakan tarif. Tariff atau cukai import adalah pungutan keatas barang barang yang di impor.
-          Kuota. Langkah ini merupakan pembatasan jumblah barang yang dapat diimpor pada suatu tahun tertentu, atau oleh perusahaan perusahaan tertentu dalam periode yang ditentukan.
-          Embargo. Yang dimaksudkan dengan embargo adalah larangan impor, yaitu tak seunit barang pun dapat dimasukkan dari luar negeri.
b)      Cara tak langsung membatasi import
Cara tak langsung ini bertujuan untuk mnyebabkan agar impor barang lebih sukar dilakukan. Beberapa cara dapat digunakan untuk tujuan tersebut. Dalam mengimpor barang pertanian harus ada surat yang menyatakan bahwa barang tersebut bersih dari hama dan sudah dikarantinakan. Larangan mengimpor tanaman membatasi jenis jenis barang pertanian yang dapat di impor suatu Negara. Kampanye membeli barang didalam negri dengan mendorong toko took melakukan promosi penjualan dapat juga di pandang sebagai usaha membatasi impor. Cara lain untuk membatasi impor adalah membuat peraturan peraturan yang menghalangi impor yang berlebihan atau tak terbatas.

2.5  GLOBALISASI, KERJASAMA REGIONAL DAN INSTITUSI EKONOMI           INTERNASIONAL
            2.5.1 GLOBALISASI DAN EFEKNYA
                        Arti globalisasi dapat di terang kan dari berbagai sudut pandangan seperti politik, kebudayaan, ekonomi, dan perdagangan. Dari sudut pandangan ekonomi dan perdagangan, globalisasi dapat diartikan sebagai peningkatan dalam hubungan dan saling ketergantungan dalam kegiatan ekonomi dan perdagangan di antara berbagai Negara di dunia. 
a)      Faktor yang mendorong perkembangan globalisasi
-          Perkembangan perusahaan multinasional yang lebih pesat, terutama ke Negara Negara berkembang
-          Kemajuan teknologi dalam bidang pengangkutan dan elektronik ( termasuk computer)
-          Peralihan system ekonomi di Negara Negara komunis dari system perencanaan pusat kepada system pasaran bebas.
-          Persetujuan untuk mendirikan WTO ( World Trade Organization ) yang menggalakan perdagangan bebas dalam ekonomi global.
b)      Kebaikan dan keburukan globalisasi 
Berikut ini diringkasakan argumentasi yang menyokong dan menentang globalisasi :
-          Argumentasi menyokong globalisasi:
·         Kemakmuran dan penduduk dunia akan meningkat
·         Teknologi modern dapat disebarkan keseluruh dunia
·         Negara yang miskin modal dapat dikembangkan melalui investasi asing
·         Pasaran dunia dapat diperluas melalui peningkatan kemakmuran yang semakin pesat.
-          Argumentasi yang menolak globalisasi
Kebanyakan Negara Negara berkembang merasa bahwa globalisasi merupakan perubahan dan kegiatan hubungan ekonomi dunia yang sangat merugikan Negara Negara berkembang.
            2.5.2 ORGANISASI KERJASAMA REGIONAL
a)      AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
Kawasan perdagangan bebas ASEAN didirikan oleh Negara Negara ASEAN pada 1 januari 1993. Tujuan pembentukan AFTA adalah
-          Menghapuskan tarif, kuota, dan lain lain hambatan perdagangan
-          Mengenakan satu tarif terhadap Negara bukan anggota secara seragam
-          Meningkatkan mobilitas modal, buruh, dan perusahaan yang bebas
-          Merumuskan kebijakan pengangkutan, pertanian, pendidikan, persaingan, dan perilaku perniagaan secara bersama.
Efek negatif yang mungkin dapat berlaku dengan pendirian AFTA adalah efek perdagangan bebas terhadap perusahaan kecil.
b)      APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation )
Kerja sama ekonomi asia pasifik didirikan pada tahun 1989 sebagai reaksi atas peningkatan ketergantungan antara Negara Negara Asia Pasifik. Organisasi ini merupakan satu blok yang berusaha untuk menggalakan semangat keterbukaan kearah mencari penyelesaian bersama dalam menghadapi masalah ekonomi regional dan sejagat. Tujuan pendiriannya ialah untuk mengembangkan kegiatan ekonomi serta kerja sama dalam bidang teknikal demi mengekalkan dan menggalakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan seimbang dikalangan Negara anggota.

c)      NAFTA ( North American Free Trade Agreement )
Perjanjian perdagangan bebas amerika utara disetujui pada tanggal 1 januari 1994, hasil persetujuan kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Negara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bersepakat untuk menghapuskan tariff keatas 99% dari barang yang diperdagangkan dalam jangka 10 tahun. Mengubah kebanyakan hambatan hambatan dalam pengaliran jasa antar Negara di ketiga-tiga buah Negara tersebut. Menyetujui untuk melindungi hak hak intelektual warga negaranya.
Perjanjian NAFTA bertujuan untuk menghapuskan hambatan dalam mendorong investasi ( penanaman modal ) asing diantara ketiga-tiga Negara, kecuali perlindungan diberikan kepada industry energi dan kendaraan di Meksiko, industry penerbang  dan komunikasi di Amerika Serikat dan kebudayaan di Kanada. Setiap Negara dibenarkan menggunakan standar perlindungan lingkungan alamnya sendiri dengan syarat peraturan itu mestilah mempunyai dasar saintifik.
d)      Europian Union (EU)
Europian Union merupakan integrasi ekonomi antara Negara Negara eropa. Organisasi tersebut pada mulanya dinamakan EEC ( Europian Economic Community ) atau kesatuan ekonomi Eropa, yang didirikan hasil dari perjanjian rome pada tahun 1957.
Europian Union bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kalangan Negara Negara anggota.
e)      IMT-GT ( Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle )
            IMT-GT adalah satu bentuk kerjasama regional dengan kebijakan yang inofatif dan bertujuan agar semua warga dapat menghadapi tantangan Abad ke-21 dan globalisasi. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dalam investasi dan dengan itu meningkatkan tahap kegiatan ekonomi yang sukar dicapai secara terpisah.

f)       IMS-GT ( Indonesia, Malaysia, Singapore Growth Triangle )
            IMS-GT adalah konsep kerja sama antara daerah yang berusaha mengeksploitasi potensi kawasan ekonomi yang berkembang pesat didalam wilayah ASEAN. Konsep ini dikembangkan untuk member kesempatan kepada anggota anggotanya dalam menggabungkan segala kekuatan dan kelebihan yang ada untuk menggunakan sebai baiknya sumber dan potensi dikawasan sekitar Singapura.
g)      BIMP-EAGA ( Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipines,- East ASEA Growth Area )
            BIMP-EAGA adalah satu usaha untuk mengembangkan kawasan kawasan yang kurang maju tetapi berpotensi untuk dikembangkan. Tujuan pendiriannya adalah untuk meenciptakan suasana untuk melaksanakan program program strategis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antara perbatasan Negara anggota.
2.5.3 INSTITUSI EKONOMI INTERNASIONAL
            Institusi ekonomi Internasional yang utama meliputi 3 organisasi:
a)      GATT dan World Trade Organization ( WTO )
            GATT adalah singkatan dari General Agreement on Trade and Tariff, yang merupakan organisasi yang dianggotai oleh berbagai Negara di dunia, yang bertujuan menciptakan suatu persetujuan umum mengenai perdagangan dan peraturan peraturan pembatasan impor. Salah satu tujuan penting dari organisasi tersebut adalah menciptakan persetujuan agar berbagai Negara mengurangi tariff  ( pajak impor ) dan meningkatkan perdagangan bebas.
b)      Bank Dunia ( The World Bank )
            Bank dunia dikembangkan sebagai usaha untuk membantu negara negara yang sedang berusaha memulihkan dan membangun kembali perekonomiannya. Nama institusi ini yang sebenarnya adalah: Internatioanal Bank For Recontruction and Development.

c)      International Monetary Fund ( IMF )
            Didirikan pada waktu yang hamper bersamaan dengan Bank Dunia tetapi menjalankan fungsi yang sangat berbeda. Tugas utama IMF adalah untuk membantu Negara Negara yang menghadapi masalah di sector luar negrinya dan dalam kegiatan perdagangannya. IMF berfungsi untuk membantu agar nilai mata uang asing tidak mengalami kemerosotan secara drastic.

2.6 PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI NEGARA-NEGARA BERKEMBANG
                        Yang dimaksudkan dengan multinational corporation ( MNC ) atau perusahaan muti nasional adalah suatu perusahaan yang biasanya berasal dari Negara maju, yang beroperasi di berbagai Negara dengan mendirikan anak perusahaan atau mengembangkan perusahaan secara franchise atau secara patungan.

2.6.1 JENIS PERUSAHAAN MULTINASIONAL
            Dari segi kegiatannya, perusahaan multinasional dapat dibedakan kepada dua kelompok, yaitu perusahaan yang menjual barangnya dinegara dimana perusahaan tersebut beroperasi, dan perusahaan yang mengekspor kembali hasil produksinya.
      Alasan perusahaan perusahaan multinasional beroperasi di Negara lain adalah untuk mencari untung. Dengan beroperasi di Negara lain mereka dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan.

2.6.2 KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL
            Dibawah ini perhatikan argument yang menolak dan menyokong perkembangan perusahaan mutinasional.
a)      Argumentasi yang menyokong
Kebaikan utama dari perusahaan multinasional adalah:
-          Dapat mengatasi masalah kekurangan modal yang dihadapi Negara Negara berkembang.
-          Dapat membantu perkembangan teknologi dan manajemen modern yang menyertai kedatangan perusahaan multinasional.
-          Membantu menciptakan kesempatan kerja baru dan pendapatan.
-          Dapat meningkatkan ekspor yaitu apabila perusahaan multinasional mengekspor barangnya.
-          Membantu mengembangkan keseluruhan ekonomi dan menambahkan pendapatan pemerintah dari pajak perusahaan.
b)      Argumentasi yang menentang
Beberapa efeknya yang terpenting adalah :
-          Menimbulkan persaingan keatas perusahaan sejenis yang sudah berkembang di dalam negeri.
-          Untuk perusahaan yang mengeksploitasi kekayaan alam, manfaat kepada penduduk sekitarnya sangat terbatas dan sering sekali operasinya merusak lingkungan.
-          Efeknya dalam menciptakan kesempatan kerja tidak sebaik yang di harapkan .
-          Keuntungan yang diperoleh dari operasinya akan dibawa ke Negara dimana perusahaan induk beroperasi.
2.6.3 TANTANGAN YANG DIHADAPI PERUSAHAAN MULTINASIONAL
a)      Kemungkinan dinasionalisasi
b)      Masalah politik dan kestabilan ekonomi
c)      Masalah kepastian hokum
d)     Masalah sosial-budaya

BAB III
PENUTUP


3.1 KESIMPULAN
            Pada era globalisasi seperti zaman sekarang ini, hubungan hubungan antar Negara sudah tidak mengenal perbedaan jarak dan waktu lagi, di karenakan sudah terbukanya kesempatan untuk menjalin hubungan secara bebas melalui berbagai media komunikasi maupun transportasi. Dengan tiu, Negara Negara berkembang dapat meningkatkan potensi yang dimilikinya dengan menjalin kerjasama dengan Negara maju untuk meningkatkan taraf perekonomian. Selain itu kerjasama antara Negara Negara berdasarkan letak geografis yang sama juga telah bermunculan.
            Sebagai bukti, telah banyak perusahaan multinasional di berbagai Negara dengan memproduksi dan memasarkan produk yang sama dengan perizinan tertentu. Dari sini tampak bahwa perdagangan dan hubungan internasional ( dalam hal ini hubungan ekonomi ) membebaskan berbagai perusahaan untuk memproduksi di Negara lain.